Bintek Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan
Pembangunan Lapangan Voli di Desa Langgahan
Pembangunan Gedung Posyandu di Desa Langgahan
Pemdes Langgahan Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Perpustakaan Desa Digital
Meninggalkan Desa Lama Memulai Desa Baru
Artikel Terkini
-
Dalam rangka melestarikan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Pemerintah Desa Langgahan melaksanakan kegiatan Bulan Bahasa Bali pada Senin (24/02/2020) di Ruang Rapat Kantor Desa Langgahan, Kintamani, Bangli.
Kegiatan ini juga menjalankan amanat Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di seluruh Provinsi Bali sampai ke institusi Desa bahkan Desa Adat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan sumber Dana pada APBDesa Langgahan Tahun 2020 dari Pos Dana Desa. ...
-
Telah di laksanakan musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes ) Oleh Perbekel Desa Langgahan Perioda 2019 s/d 2025 ...
-
Langgahan, 10/09/2019/ Telah dilaksanakan pembangunan lapangan voli di Desa Langgahan yang bersumber dari Dana Desa. ...
-
Langgahan, 10/09/2019. Telah dilaksanakan pembangunan gedung posyandu di Desa Langgahan tahun 2019 yang bersumber dari Dana Desa ...
-
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Pemerintah Desa Langgahan mengembangkan Sistem Informasi Desa berbasis website. Sistem yang dipergunakan berplatform OpenSID. Platform ini digunakan mengingat sistem ini gratis dan tidak membebani desa dalam biaya pengadaan software atau sistem operasi.
Pengembangan Sistem Informasi Desa dimaksudkan untuk membuka akses informasi publik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis ...
-
Desa merupakan representasi dari kesatuan masyarakat hukum terkecil yang telah ada dan tumbuh berkembang seiring dengan sejarah kehidupan masyarakat Indonesia dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai wujud pengakuan Negara terhadap Desa, khususnya dalam rangka memperjelas fungsi dan kewenangan desa, serta memperkuat kedudukan desa dan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan, diperlukan kebijakan penataan dan pengaturan mengenai desa yang diwujudkan dengan lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang ...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklahmudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya.Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyatabelum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio terus meningkat sudahdi atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakinlebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merahbagi kelompok usaha ...
-
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...